
![]() |
Progre Sementara (Kiri), Perencanaan (Kanan) |
LABUHA, DETIKMALUT.com - Warga di Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) yang tak kunjung tuntas. Hal ini menyusul pertanyaan akan komitmen Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, terhadap proyek tersebut.
Meskipun Bupati Ali Bassam sebelumnya berjanji akan mengalokasikan Rp20 miliar untuk kelanjutan pembangunan RSP, janji tersebut belum terealisasi hingga saat ini. Pembangunan RSP di Pulau Makian bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp44,3 miliar, namun pekerjaannya belum mencapai 20 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang juga anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), enggan memberikan klarifikasi terkait masalah ini, mengakui dirinya tidak mengikuti perkembangan pembangunan RSP.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, mengonfirmasi bahwa APBD 2024 tidak mencakup pembangunan RSP Pulau Makian sebagaimana yang dijanjikan Bupati, dengan nilai Rp20 miliar.
Aktivis Maluku Utara asal Pulau Makian, Maskur Hi. Latif, menilai Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba harus bertanggung jawab atas janji-janji yang diberikannya kepada masyarakat, sementara Sekda Halmahera Selatan juga dipertanyakan kemampuannya dalam menjalankan tugasnya.
Pertanyaan pun muncul terkait alokasi anggaran, apakah janji Bupati sebesar Rp20 miliar merupakan sisa anggaran tahun sebelumnya atau merupakan anggaran baru. Jika demikian, keberadaan sisa anggaran sebelumnya senilai Rp24,3 miliar juga menjadi pertanyaan yang patut dijawab.
Kesimpulannya, keterlambatan pembangunan RSP di Pulau Makian tidak hanya menimbulkan kekhawatiran warga akan layanan kesehatan yang terhambat, tetapi juga memunculkan keraguan akan komitmen dan transparansi pemerintah daerah dalam menjalankan proyek pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.(Red)*