
![]() |
Ilustrasi |
JAILOLO, DETIKMALUT.com - Warga Desa Barataku di Kecamatan Loloda Tengah, Halmahera Barat, Maluku Utara, digegerkan dengan penemuan sebuah mayat yang mengenaskan di pesisir pantai Igono Makokilido pada Minggu (14/04). Kondisi mayat yang ditemukan oleh seorang warga bernama Steven Djini membuat gempar karena keadaannya yang sangat memprihatinkan.
Menurut Kasi Humas IPTU Yuherson Dodowor dari Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu, kejadian tragis itu bermula ketika Steven Djini sedang menuju pantai untuk memancing ikan. Saat itulah dia mencium bau tak sedap dan menemukan mayat tergeletak di atas sebuah batu.
"Steven merasa terganggu dan ketakutan sehingga langsung pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun, kemudian dia memberitahukan penemuannya kepada Yames Pancora dan Melki Hamal. Mereka bertiga kemudian kembali ke lokasi untuk memastikan, namun mayat tersebut sudah tidak ada," jelasnya.
Setelah itu, ketiganya kembali ke desa dan memberitahu warga setempat. Para warga kemudian bersama-sama berusaha mencari mayat tersebut menggunakan perahu fiber, dan akhirnya berhasil menemukannya sekitar pukul 11:00 WIT di Pantai Igono Makokilido.
Para saksi segera melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Loloda IPDA Sepden Mangeteke dan petugas segera bertindak dengan menuju lokasi kejadian pada pukul 12:30. Mayat kemudian dievakuasi oleh petugas ke Puskesmas Barataku menggunakan perahu fiber.
"Diperkirakan sekitar pukul 21:00 WIT, bau busuk mulai tercium dari mayat tersebut, namun karena keterbatasan fasilitas di Puskesmas Barataku, tidak ada kamar jenazah yang tersedia. Oleh karena itu, dengan persetujuan Pemdes dan warga, mayat tersebut dimakamkan di pemakaman umum Desa Barataku," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum berhasil diidentifikasi. Mayat tersebut ditemukan mengapung di atas air sebelum dievakuasi ke Puskesmas Barataku untuk proses visum et repertum lebih lanjut. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kematian korban.*