Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung di Haltim Ditangkap

Selasa | April 16, 2024 WIB Last Updated 2024-05-12T01:50:39Z
iklan
Ilustrasi


MABA, DETIKMALUT.com - Kepolisian setempat berhasil menangkap pria berinisial WB yang sebelumnya melarikan diri. WB merupakan tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia remaja, menyebabkan Bunga (nama samaran) mengalami kehamilan tujuh bulan.


Tindakan keji yang diduga dilakukan oleh pelaku tersembunyi selama berbulan-bulan. Pria tersebut, yang notabene adalah ayah kandung dari korban, menggunakan ancaman untuk menjaga agar kejahatannya tidak terbongkar.


Kasus ini terungkap pada Jumat, 12 April 2024, ketika ibu kandung Bunga memaksa anaknya untuk mengungkap siapa pelaku pelecehan yang menyebabkan kehamilannya. Bunga akhirnya memberikan pengakuan bahwa ayahnya sendiri yang melakukan tindakan tersebut.


Setelah mendengar pengakuan tragis dari putrinya, ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya pada Sabtu, 13 April 2024. Berita ini menyebar dengan cepat di masyarakat, dan warga segera mengambil tindakan dengan menyergap pelaku di kediamannya di desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.


Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak. Dia berusaha melarikan diri menuju Pulau Tapalo yang berdekatan dengan desa tersebut.


Warga yang melihat pelarian pelaku segera menangkapnya. Namun, pelaku mengalami pengeroyokan dari massa sehingga mengalami luka-luka serius.


Beruntungnya, aparat kepolisian dan TNI segera tiba di tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku, sementara korban dilarikan ke RSUD Maba menggunakan mobil pick-up.


Rekaman video menunjukkan pelaku yang berhasil ditangkap diikat dengan tangan dan kaki menggunakan pakain, sementara wajahnya tampak berlumuran darah akibat pengeroyokan.


Menurut Serda Ridwan Lainta, Babinsa di Maba Selatan, kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh kepala desa Gotowasi. Dia kemudian mengajak anggota TNI ke tempat kejadian dan mengetahui bahwa pelaku sudah melarikan diri ke hutan di belakang desa.


Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat dengan bantuan TNI-Polri sekitar pukul 02.00 WIT dini hari pada Minggu, 14 April 2024, ketika hendak keluar dari persembunyiannya.*

×
Berita Terbaru Update