
![]() |
Istimewa |
MOROTAI, DETIKMALUT.com - Sebuah upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Pulau Morotai berhasil digagalkan oleh petugas (08/04/). Sebuah truk Isuzu Elg dengan nomor polisi DB 8775 FN, yang baru saja turun dari Kapal Ferry KMP Bobara di Pelabuhan Penyebrangan Morotai, ditemukan membawa muatan yang mencurigakan.
Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria berusia 34 tahun bernama Ical, bersama rekannya Denis Rumui yang berusia 36 tahun. Saat diperiksa, truk tersebut terbukti mengangkut 8 ton BBM bersubsidi jenis solar dalam 8 tong profile tank, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Menurut keterangan dari sumber terpercaya, rencananya BBM ilegal ini akan disalurkan ke Desa Hapo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, kepada PT. Intim Kara. Namun, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan penjagaan rutin di pelabuhan.
Ical mengaku bahwa BBM tersebut dimiliki oleh oknum di PT. Intim Kara yang berinisial U, dan ia melakukan aksi ilegal ini dengan keyakinan bahwa akan mendapat dukungan dari oknum anggota. Namun, petugas berhasil mengamankan truk beserta penumpangnya sekitar pukul 01.15 WIT dini hari, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian di Mapolres Morotai.
Penangkapan ini menegaskan komitmen petugas dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan utama untuk mencegah upaya penyelundupan yang merugikan ekonomi negara.(Red)*