
TERNATE, DETIKMALUT.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Daerah Halmahera Utara. Pemanggilan ini dijadwalkan bulan depan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada PDAM Halmahera Utara. Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp10 miliar, dengan rincian Rp6 miliar pada tahun 2019 dan Rp4 miliar pada tahun 2020.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, melalui Kabid Humas AKBP Bambang Suharyono, membenarkan rencana pemanggilan Frans Manery. "Rencananya Bupati Halut dijadwalkan dimintai klarifikasi di bulan Juni nanti," kata Bambang, Kamis (30/5).
Proses penyelidikan kasus ini telah berjalan beberapa waktu, dan hingga saat ini, penyidik Polda Maluku Utara telah memeriksa 27 saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya dana yang diduga diselewengkan dan pentingnya layanan PDAM bagi masyarakat Halmahera Utara. Semua pihak berharap agar penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan memberikan kejelasan mengenai dugaan korupsi yang terjadi.
Frans Manery sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan ini. Masyarakat dan media akan terus memantau perkembangan kasus ini seiring dengan langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang.***