
![]() |
DETIKMALUT.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau yang dikenal dengan Harita Nickel, perusahaan terkemuka di bidang pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, hari ini mengumumkan pendirian dua entitas baru, yaitu PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) dan PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM).
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis perusahaan untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan serta meningkatkan efisiensi operasional.
Roy Arman Arfandy, Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), mengungkapkan, “Pembentukan kedua unit usaha ini merupakan langkah signifikan dalam strategi kami untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional.
Dengan mengolah sisa hasil produksi menjadi produk yang lebih bernilai, kami tidak hanya mengoptimalkan operasi kami, tetapi juga memperkuat komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan.”
PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS) didirikan dengan fokus pada peningkatan praktik pengelolaan sisa hasil produksi. Entitas ini akan mengolah sisa hasil produksi dari proses HPAL (High-Pressure Acid Leach), berupa tailing, menjadi barang-barang bernilai ekonomi.
Langkah ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang diusung perusahaan. Dengan mengubah sisa hasil produksi menjadi produk bernilai tambah, PT BBS akan berkontribusi signifikan terhadap tujuan keberlanjutan perusahaan serta meningkatkan efisiensi operasional.
Kepemilikan PT BBS terdiri dari PT Halmahera Persada Lygend (anak perusahaan yang dimiliki langsung sebesar 45% oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk) dengan 21.026 saham (94,24%) dan Hong Kong Blue Whale International Limited yang memegang 1.285 saham (5,76%).
PT Cipta Kemakmuran Mitra (CKM) didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan memproduksi kapur tohor atau quicklime. Quicklime merupakan salah satu bahan utama yang diperlukan untuk proses pemurnian bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi HPAL.
Unit usaha ini bertujuan untuk memastikan stabilitas dan efisiensi pasokan bahan utama tersebut, sehingga mendukung proses produksi dan efektivitas operasional perusahaan secara keseluruhan. Kepemilikan PT CKM terdiri dari PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang memegang 4.040 saham (40%) dan Hong Kong Blue Whale International Limited yang memegang 6.060 saham (60%).
Pendirian PT Bhakti Bumi Sentosa dan PT Cipta Kemakmuran Mitra menunjukkan komitmen Harita Nickel dalam menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan efisien, selaras dengan visi perusahaan untuk terus berkontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat.***