
![]() |
KPU Malut |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan lima nama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara. Pengumuman ini terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2024, setelah melalui serangkaian seleksi ketat yang mencakup uji kelayakan dan kepatutan.
Dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dengan nomor: 57/SDM.12-PU/04/2024, kelima nama tersebut resmi ditetapkan sebagai anggota KPUD Maluku Utara untuk periode 2024-2029.
Proses seleksi yang ketat dan transparan menghasilkan lima nama terbaik dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, yang berlangsung pada Jumat, 3 Mei 2024. Penetapan anggota KPUD Maluku Utara juga dilakukan bersamaan dengan penetapan anggota KPUD Kota Padang.
Berikut adalah lima nama calon Anggota KPUD Maluku Utara terpilih:
1. Iwan H Kadir
2. Mohtar Alting
3. Muhtar Yunus
4. Iwan S Seber
5. Reni S Banjar
1. Iwan H Kadir
2. Mohtar Alting
3. Muhtar Yunus
4. Iwan S Seber
5. Reni S Banjar
Para anggota KPUD yang baru ditetapkan ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas dalam menyelenggarakan proses pemilihan umum di Provinsi Maluku Utara untuk lima tahun ke depan. Penetapan mereka juga menjadi tonggak penting dalam memastikan demokrasi yang berkualitas dan partisipatif di Indonesia.
Pelantikan resmi para anggota KPUD Maluku Utara dan KPUD Kota Padang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei ini, menandai awal peran mereka dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan demokratis bagi masyarakat.***