
LABUHA, DETIKMALUT.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Kesehatan diduga telah mempekerjakan seorang dokter gadungan di salah satu Puskesmas di Kecamatan Bacan. Informasi ini mencuat setelah dokter yang dicurigai sebagai gadungan tersebut sudah bekerja selama satu minggu di Puskesmas Labuha.
Kecurigaan terhadap dokter ini pertama kali muncul dari perilakunya yang dianggap aneh oleh para pegawai lainnya ketika berinteraksi dengan pasien. "Ada dokter yang dicurigai gadungan dipekerjakan di Puskesmas Labuha, dan sudah masuk kerja satu minggu ini. Dokter ini dicurigai karena dia tunjukan tingkah aneh kepada pasien," ujar seorang sumber terpercaya berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id pada Jumat, 31 Mei 2024.
Akibat kecurigaan tersebut, dokter tersebut langsung dipulangkan dengan menggunakan KM Sinabung. "Dengan begitu dokter itu langsung dipulangkan dengan KM Sinabung, dokter itu rupanya gangguan jiwa," ungkap sumber tersebut.
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Dinas Kesehatan Halsel, Alter Totango, yang dikonfirmasi mengaku bahwa dokter yang dipekerjakan tersebut bukanlah dokter gadungan. Namun, ia memiliki sedikit gangguan kejiwaan. "Jadi bukan gadungan karena surat tanda registrasi (STR)-nya asli saat dicek, mungkin tekanan ekonomi dan tugas yang terlalu banyak sehingga dia depresi," ucap Alter.
Alter juga menambahkan bahwa dokter tersebut dinilai belum mampu menangani pasien sehingga dipulangkan ke daerah asalnya untuk menjalani perawatan kejiwaan. "Dia (dokter) langsung dipulangkan karena memang belum bisa tangani pasien, dia harus ditangani dokter jiwa dulu," pungkasnya.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai proses rekrutmen dan penilaian kesehatan mental para tenaga medis yang dipekerjakan di Puskesmas.
Pemda Halsel diharapkan dapat lebih memperketat seleksi dan pemantauan terhadap tenaga medis demi menjamin pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.***