
![]() |
Ilustrasi |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga membawa 50 sachet ganja. Pemuda tersebut diketahui berasal dari Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pemuda yang diamankan itu bernama MY alias Yamin (24 tahun). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 Mei 2024, oleh anggota tim operasional 2 Satresnarkoba, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, IPTU Suherman, dengan bantuan Kanit 2, Bripka Irfan Zainal.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasih Humas, AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut. "Dia (MY) sudah berada di sel tahanan Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Umar, Senin (6/5/2024).
AKP Umar menjelaskan bahwa penangkapan MY berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.
"MY diduga mengambil sebuah kantong plastik yang sudah dibuang, tepatnya di papan iklan yang berlokasi di Pelabuhan Kota Baru. Setelah mengambil, MY menuju ke arah speed boat untuk balik ke Halteng, namun belum sempat naik, anggota langsung menangkapnya," jelas Umar.
Dari tangan MY, anggota menemukan 50 sachet ganja berukuran kecil dengan berat total 48,1 gram. Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa serta menjalani tes urine.
"Hasil tes urine MY positif mengandung AMP (sabu) dan THC (ganja)," tambahnya.
Penangkapan ini merupakan upaya Satresnarkoba dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Ternate. MY akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red)*