Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Halmahera Timur Berhasil Tangkap Kembali Empat Pelaku Kriminal yang Kabur dari Tahanan

Minggu | Mei 05, 2024 WIB Last Updated 2024-05-05T03:45:05Z
iklan
Keempat Tersangka

MABA, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menangkap kembali empat pelaku kriminal yang sebelumnya berhasil melarikan diri dari tahanan Mako Polsek Maba Selatan. Keempat pelaku tersebut ditangkap dalam operasi pengejaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan, keempat tahanan berhasil ditangkap pada hari yang berbeda dan di lokasi yang berbeda pula.

Pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 18.00 WIT, di Kecamatan Galela, Halmahera Utara, aparat berhasil menangkap dua tahanan. Mereka adalah Rizal Coli alias Ijal, yang merupakan pelaku pencurian, dan Wahid Bereki alias Wahid, pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Sebelumnya, pada Rabu, 1 Mei 2024, di Desa Leleif, Halmahera Tengah, aparat berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yaitu Heikal Lahi Alias Heikal, pelaku pencurian.

Sementara itu, satu hari sebelumnya, yaitu Selasa, 30 April 2024, tahanan bernama Muhammad Albar alias Albar ditangkap di Desa Wailkum, Kecamatan Maba. Albar merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

IPDA Bahrun Sahupala, Kapolsek Maba Selatan, mengungkapkan bahwa dari keempat tahanan yang kabur, satu di antaranya telah berhasil dikembalikan ke Mako Polsek Maba Selatan. Sedangkan tiga tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Halut menuju Haltim.

"Langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kalapas Soasio Tidore untuk menitipkan seluruh tahanan dan melengkapi administrasi penyidikan," kata IPDA Bahrun.

Penangkapan kembali keempat pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras aparat kepolisian dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Timur. Semua tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***


×
Berita Terbaru Update