Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Ternate Utara Sita Puluhan Kantong Miras Jenis Cap Tikus di Pasar Higienis

Jumat | Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T07:04:51Z
iklan
Istimewa

TERNATE, DETIKMALUT.com - Polsek Ternate Utara berhasil menyita puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus di kawasan pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara pada Jumat (31/5/2024). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, mengonfirmasi bahwa sebanyak 50 kantong cap tikus dengan ukuran 600 ml berhasil diamankan oleh petugas. "Kita temukan 50 kantong itu disimpan di dalam lemari yang berada di pasar," kata Wahyuddin.

Mantan Kasi Humas Polres Ternate tersebut menambahkan bahwa dalam razia kali ini, pemilik miras tidak berhasil ditangkap. "Saat anggota turun, terduga pelaku berhasil melarikan diri atau bersembunyi," ujarnya.

Karena pemilik barang bukti tidak ditemukan di lokasi, petugas langsung menyita dan membawa miras tersebut ke kantor Polsek Ternate Utara untuk dimusnahkan nanti. Wahyuddin menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

Masyarakat yang ada sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan berharap agar peredaran minuman keras di wilayah mereka dapat dihentikan sepenuhnya.***
×
Berita Terbaru Update