
![]() |
Istimewa |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Kasat Intelkam Iptu Jamalulail Mustofa Am.d bersama anggotanya tinjau lokasi penambangan liar di daerah Desa Roko kecamatan Galela Barat.
Untuk itu, melalui polres Halmahera Utara, Jamalulail Mustofa Am.d mengimbau kepada masyarakat Desa Roko yang melakukan aktivitas penambangan liar agar lebih memahami bahayanya.
Kategori aktivitas penambangan liar merupakan aktivitas yang dilakukan tidak memiliki dokumen izin oleh masyarakat maupun perusahaan, dan tidak memiliki standar operasional yang baik.
Apa lagi dari sisi bahaya Menurut Jamalulail sangat rentan terjadi tanah longsor di dalam lubang dan itu sangat membahayakan jiwa penambang.
"Untuk itu melalui Polres Halut mengimbau kepada masyarakat penambang liar di Desa Roko agar lebih paham bahaya dari aktivitas tersebut. Baik bagi kesehatan dan lingkungan maupun masyarakat sekitar." Katanya Sabtu.
Pihaknya sangat berharap kepada penambang liar untuk pertimbangkan aspek kesehatan dan lingkungan, baginya pekerjaan penambang liar ini sangat beresiko terhadap kesehatan.(Ymn)***