Budianto Gawasala (Ketua Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia) |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara akhirnya resmi memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah lebih dari satu bulan sejak pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029. AKD ini terdiri dari Pimpinan, Komisi, dan Badan, yang menjadi elemen penting dalam menjalankan fungsi legislatif.
Struktur pimpinan DPRD Halut yang baru diresmikan meliputi Ketua Cristina Lesnusa dari Partai Golkar, sebagai partai peraih suara terbanyak pertama, serta dua Wakil Ketua, yakni Inggrit Paparang dari PDI Perjuangan sebagai partai peraih suara terbanyak kedua, dan Abdila Bailusy dari Partai NasDem sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga.
Peresmian Pimpinan Definitif DPRD Halut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Maluku Utara Nomor 269/KPTS/MU/2024 tentang Pengangkatan dan Peresmian Pimpinan DPRD Definitif Periode 2024-2029. Acara pelantikan berlangsung hikmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 10.00 WIT. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tobelo.
Pimpinan sementara, Karwanto Oktafianus Hohakay, berhasil menyelesaikan empat tugas utama, yaitu memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memfasilitasi pembentukan Pimpinan Definitif DPRD.
Setelah pelantikan, rapat dilanjutkan pukul 15.00 WIT dengan agenda pengumuman dan pengesahan AKD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Definitif, Cristina Lesnusa. Dalam rapat yang berlangsung selama tiga jam di Ruang Rapat Bangsaha, terjadi perdebatan sengit antarfraksi terkait komposisi unsur pimpinan. Namun, dengan kompromi yang dicapai, rapat berhasil diselesaikan pada pukul 18.00 WIT dan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD, Inggrit Paparang.
Pasca pembentukan AKD, Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia, gabungan dari Partai Gelora dan Perindo, menyampaikan harapannya agar DPRD segera mengambil langkah nyata.
“Kami meminta seluruh anggota DPRD, terutama komisi-komisi, segera menindaklanjuti agenda-agenda penting di daerah ini. Selain itu, kami juga mendorong adanya konsultasi dengan pihak-pihak terkait yang dianggap penting dan mendesak,” ujar Budianto Gawasala, Ketua Fraksi Gelombang Rakyat dan Persatuan Indonesia.
Dengan terbentuknya AKD, diharapkan DPRD Halmahera Utara dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendorong pembangunan serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah demi kepentingan kesejahteraan masyrakat Halmahera Utara.(Red)***