TERNATE, DETIKMALUT.com - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate pada Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan ini bertujuan mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Ternate ke KONI Ternate pada 2018-2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate melalui Kasi Pidsus, M. Indra Gunawan Kesuma, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan. "Kami melakukan penggeledahan di Kantor KONI untuk mencari alat bukti terkait kasus ini," jelasnya.
Namun, menurut Indra, tim penyidik belum menemukan dokumen yang dicari. "Dokumen tidak ditemukan karena kantor yang saat ini ditempati adalah kantor baru," ujarnya.
Terkait perkembangan kasus, Kejari Ternate masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara. Setelah hasil audit diterima, langkah selanjutnya adalah gelar perkara untuk menetapkan tersangka.***