Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

GPMO Malut Dorong Pemekaran Kepulauan OBI, Rahman Udin: "Pemekaran Sangat Layak Dilakukan"

Senin | Desember 30, 2024 WIB Last Updated 2024-12-29T16:02:39Z
iklan
Rahman Udin, Ketua GPMO Malut

TERNATE, DETIKMALUT.com - Gerakan Persatuan Mahasiswa Obi Maluku Utara (GPMO-Malut) meminta kepada DPRD Halmahera Selatan pada umumnya dan khusus nya DPRD dapil Obi dan DPRD Provinsi  segera menjemput pemekaran DOB Kepulauan OBI. Hal ini seiring dengan informasi yang beredar mengenai rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Kemendagri. Berdasarkan laporan Detiknews pada 10 Desember 2024, jika moratorium dicabut, pemekaran akan dilakukan secara terbatas dan hanya untuk daerah yang memenuhi kriteria strategis nasional.

Rahman Udin, Ketua Umum GPMO Malut, dalam rilis yang diterima pada 29 Desember 2024, menyampaikan bahwa masyarakat Kepulauan OBI sangat menantikan pemekaran. "Pemekaran sangat dinantikan oleh masyarakat OBI, yang sejak lama telah menilai wilayah mereka sudah layak untuk dimekarkan. Hal ini diperkuat dengan studi kelayakan yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri pada 2012, yang menunjukkan bahwa Kepulauan OBI tinggal menunggu moratorium dicabut," ujar Rahman.

Kepulauan OBI, lanjutnya, memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, terbukti dengan perkembangan sektor pertanian, perikanan, dan pertambangan. "Kepulauan OBI merupakan bagian terluas dari Kabupaten Halmahera Selatan dan telah membuktikan kemandiriannya. Selain itu, OBI juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), yang semakin memperkuat alasan untuk melakukan pemekaran," tambah Rahman.

Pemekaran Kepulauan OBI dianggap layak, apalagi dengan dorongan positif dari anggota DPRD Halmahera Selatan Dapil III yang mendukung pemekaran wilayah ini, seperti yang dilaporkan Tribun Ternate.com pada 23 Desember 2024. Rahman berharap dukungan serupa juga datang dari Pemerintah Daerah dan DPRD Dapil IV Obi, untuk segera mengusulkan dan mendesak pencabutan moratorium.

"Untuk itu, GPMO Malut, yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Kepulauan OBI, sangat berharap agar Pemerintah Daerah dan DPRD Halsel tidak menutup mata terhadap pemekaran ini. Kami telah mengkaji syarat dan ketentuan pemekaran, dan berdasarkan potensi ekonomi, luas wilayah, serta tingkat kesejahteraan masyarakat, Kepulauan OBI sangat layak untuk dimekarkan," tutup Rahman Udin.

Dengan potensi yang ada, pemekaran Kepulauan OBI diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.(Red)***
×
Berita Terbaru Update