Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD HALUT Siap Action, Pasca "AKD" Terbentuk

Jumat | Desember 20, 2024 WIB Last Updated 2024-12-20T07:46:18Z
Budianto Gawasala, SH (Anggota Komisi III)

TOBELO, DETIKMALUT.com - Setelah resmi terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Halmahera Utara periode 2024-2029, Komisi III DPRD Halut segera menyusun sejumlah program kerja dan agenda strategis untuk dilaksanakan dalam masa sidang pertama periode November-Februari, serta rencana kerja sepanjang tahun sidang 2024-2025.

Komisi III yang diketuai oleh Janlis Gihenua Kitong, S.A.P., merencanakan langkah konkret pasca perayaan Natal dan Tahun Baru. Dalam waktu dekat, Komisi III akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas agenda penting dan strategis di daerah ini, kami tetap akan terus berkordinasi dengan PEMDA melalui OPD terkait.

Salah satu program prioritas yang akan dibahas adalah kesiapan Dinas Pendidikan terkait implementasi program makan bergizi gratis, sebuah program andalan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan bagi siswa dari tingkat TK hingga SMA, Tujuan pembangunan yang adil dan merata untuk yang kita cintai.

“Kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan data jumlah siswa dari TK hingga SMA. Program ini mulai berlaku pada 2 Januari 2025, sehingga Pemerintah Daerah melalui dinas teknis harus siap menyambut program ini,” jelas Budianto Gawasala, S.H., Anggota Komisi III DPRD Halut.

Selain itu, Komisi III juga akan fokus pada kesiapan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam menyambut program pembangunan 3 juta rumah. Komisi III berencana meminta laporan dari Dinas Perkim terkait kesiapan teknis untuk mengoptimalkan peluang daerah dalam program ini.

Komisi III turut menyoroti pentingnya pemetaan status jalan di Kabupaten Halmahera Utara. Saat ini, beberapa ruas jalan masih berstatus sebagai jalan daerah atau kabupaten. Komisi III akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda untuk mengidentifikasi jumlah kilometer jalan daerah, provinsi, dan nasional.

“Kami ingin mendorong pengajuan perubahan status jalan daerah menjadi jalan nasional. Untuk itu, dinas terkait perlu mempersiapkan syarat-syarat administratif yang diperlukan agar pengajuan ke pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik,” tambah Budianto.

Namun, pembahasan lebih lanjut terkait agenda ini akan menunggu hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 10 Februari 2025. Komisi III ingin memastikan adanya sinergi antara DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati untuk optimalisasi program kerja.

Anggota Komisi III DPRD Halut, Budianto Gawasala, S.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan eksekutif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Komisi III akan terus mengawal program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan OPD terkait dan pemerintah pusat demi kepentingan daerah,” ujar Budianto.

Dengan rencana kerja yang terarah, Komisi III DPRD Halut berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Utara untuk periode mendatang.***
×
Berita Terbaru Update