Budianto Gawasala, SH (Anggota Komisi III) |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Setelah resmi
terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Halmahera Utara periode
2024-2029, Komisi III DPRD Halut segera menyusun sejumlah program kerja dan
agenda strategis untuk dilaksanakan dalam masa sidang pertama periode
November-Februari, serta rencana kerja sepanjang tahun sidang 2024-2025.
Komisi III yang diketuai oleh Janlis Gihenua
Kitong, S.A.P., merencanakan langkah konkret pasca perayaan Natal dan Tahun
Baru. Dalam waktu dekat, Komisi III akan mengadakan rapat dengar pendapat
dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas agenda
penting dan strategis di daerah ini, kami tetap akan terus berkordinasi dengan
PEMDA melalui OPD terkait.
Salah satu program prioritas yang akan dibahas
adalah kesiapan Dinas Pendidikan terkait implementasi program makan bergizi
gratis, sebuah program andalan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo
Subianto yang ditargetkan bagi siswa dari tingkat TK hingga SMA, Tujuan
pembangunan yang adil dan merata untuk yang kita cintai.
“Kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk
mempersiapkan data jumlah siswa dari TK hingga SMA. Program ini mulai berlaku
pada 2 Januari 2025, sehingga Pemerintah Daerah melalui dinas teknis harus siap
menyambut program ini,” jelas Budianto Gawasala, S.H., Anggota Komisi III DPRD
Halut.
Selain itu, Komisi III juga akan fokus pada
kesiapan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam menyambut
program pembangunan 3 juta rumah. Komisi III berencana meminta laporan dari
Dinas Perkim terkait kesiapan teknis untuk mengoptimalkan peluang daerah dalam
program ini.
Komisi III turut menyoroti pentingnya pemetaan
status jalan di Kabupaten Halmahera Utara. Saat ini, beberapa ruas jalan masih
berstatus sebagai jalan daerah atau kabupaten. Komisi III akan bekerja sama
dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda untuk mengidentifikasi jumlah
kilometer jalan daerah, provinsi, dan nasional.
“Kami ingin mendorong pengajuan perubahan
status jalan daerah menjadi jalan nasional. Untuk itu, dinas terkait perlu
mempersiapkan syarat-syarat administratif yang diperlukan agar pengajuan ke
pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik,” tambah Budianto.
Namun, pembahasan lebih lanjut terkait agenda
ini akan menunggu hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 10
Februari 2025. Komisi III ingin memastikan adanya sinergi antara DPRD, Bupati,
dan Wakil Bupati untuk optimalisasi program kerja.
Anggota Komisi III DPRD Halut, Budianto
Gawasala, S.H., menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan eksekutif
untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Komisi III akan terus mengawal
program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami
berkomitmen untuk bekerja sama dengan OPD terkait dan pemerintah pusat demi
kepentingan daerah,” ujar Budianto.
Dengan rencana kerja yang terarah,
Komisi III DPRD Halut berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam
pembangunan Kabupaten Halmahera Utara untuk periode mendatang.***