ilustrasi |
JAKARTA, DETIKMALUT.com - Dalam upaya mendukung daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi rumah tangga, pemerintah mengumumkan insentif ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Insentif ini akan berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon tersebut ditujukan khusus untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), yaitu 1.300 VA dan 900 VA.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, pengguna daya listrik di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan, Januari dan Februari 2025,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Kebijakan ini dikeluarkan bersamaan dengan penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, insentif ini akan mencakup hingga 81,4 juta rumah tangga atau pelanggan PLN.
“97 persen pelanggan PLN, termasuk 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA, akan mendapatkan diskon 50 persen selama periode ini,” jelas Sri Mulyani.
Diskon tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, dalam menghadapi perubahan tarif pajak.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon ini akan diterapkan baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
“Untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diberikan saat membeli token listrik. Sebagai contoh, token listrik seharga Rp100.000 akan dikurangi menjadi Rp50.000 setelah diskon,” ujar Darmawan.
Sementara itu, pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan langsung pada tagihan listrik mereka untuk Januari dan Februari 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional, terutama bagi masyarakat yang terdampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Dengan diskon listrik ini, kami berharap masyarakat dapat tetap berdaya secara ekonomi dan konsumsi rumah tangga tetap stabil,” pungkas Airlangga.***