TERNATE, DETIKMALUT.com - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi penyebab kebakaran dua unit mobil dan rumah di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.
Barang bukti yang diamankan berupa belasan jerigen yang digunakan untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU Batu Anteru. BBM tersebut diduga akan dijual kembali ke kios-kios di wilayah Kota Ternate.
Selain barang bukti, polisi juga telah mengamankan pemilik mobil angkot, Iskandar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian besar tersebut.(25/12).
"Mobil mikrolet dan barang bukti lainnya yang terbakar telah kami pasang garis polisi. Selain itu, jerigen berukuran 25 liter, baik yang masih utuh maupun yang sudah terbakar, telah diamankan di Polres untuk kebutuhan penyelidikan," jelas Bondan.
Ia menambahkan bahwa pemilik mobil mikrolet telah dimintai keterangan awal untuk mendalami kasus ini. "Kami sedang mengembangkan penyelidikan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, mereka juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.
Insiden kebakaran ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM ilegal yang sangat berisiko di kawasan permukiman padat penduduk.***