Abadi Dauda (Kasatpol PP Haltim) saat memberikan arahan |
MABA, DETIKMALUT.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Timur akan melakukan razia minuman keras (miras) di empat kecamatan. Razia ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momen penting tersebut.
Kasatpol PP Halmahera Timur, Abadi Dauda, pada Kamis (19/12/2024), menyatakan bahwa razia akan dilakukan selama dua hari. Operasi ini mencakup penertiban indekos, hotel, dan penginapan di Kecamatan Kota Maba, Maba, Wasile Timur, dan Kecamatan Wasile.
“Ini perdana Satpol PP bersama Polres Halmahera Timur lakukan razia menjelang Nataru,” kata Abadi.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat Nataru berlangsung. “Pada prinsipnya ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Abadi juga berharap adanya dukungan dari para pemilik indekos, penginapan, dan hotel selama proses penertiban berlangsung. “Pemilik dapat merespon positif untuk memberikan kenyamanan di lingkungan sekitarnya,” tandasnya.
Razia ini diharapkan mampu mengurangi peredaran miras dan menciptakan suasana kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Halmahera Timur.***