
![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya pemberantasan narkotika di Kota Ternate kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seberat 850 gram. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara.
Tim Sat Resnarkoba Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial AP (30), warga Kelurahan Kastela, Kecamatan Ternate Pulau, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIT di Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba segera melakukan pemantauan di lokasi.
"Setelah menerima informasi dari warga, tim Sat Resnarkoba segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi," ujar Umar Kombong pada Sabtu (8/2/2025).
Menurut Umar, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Suherman dan Kanit 1 IPDA Fatmawati Sukur mengamati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Pria tersebut mengendarai sepeda motor berwarna pink dan terlihat memasuki sebuah lorong, kemudian keluar dengan membawa sebuah paket yang diduga berisi narkotika.
"Pada pukul 18.28 WIT, petugas melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah keluar dari lorong, pria tersebut membawa sebuah paket yang mencurigakan, sehingga tim langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket besar berwarna hitam yang berisi ganja kering dengan berat sekitar 850 gram. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini tim Opsnal masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tambah Umar.
Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
"Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegasnya.