Iklan

Selasa 8 Apr 2025

Notification

×
Selasa, 8 Apr 2025

Iklan

Iklan

Gubernur Maluku Utara Melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Periode 2025-2030

Jumat | Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T11:24:07Z
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, serta Wakil Bupati, Kasman Hi. Ahmad, untuk masa bakti 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, pada Jumat (21/3/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3 – 1997 Tahun 2025. Acara diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan keputusan Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan. Selanjutnya, Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Gubernur Sherly Tjoanda, yang kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat dan jabatan kepada keduanya.

Dalam sumpahnya, Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad berjanji untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945, serta mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Gubernur Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan keikhlasan demi melayani masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar sektor guna memastikan pemerintahan berjalan dengan baik.
iklan
“Perbedaan dalam Pilkada adalah hal yang wajar, namun kini saatnya melupakan perbedaan tersebut dan fokus membangun daerah. Semangat kolaborasi harus menjadi kunci dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan janji politik dapat direalisasikan dengan optimal,” ujar Sherly Tjoanda.

Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu

Selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara, Rusni Sarbin, turut melantik Masliha Kasman sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Utara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Nomor 03/KEP/PKK.PROV/III/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP PKK Halmahera Utara.

Dikesempatan yang sama, dilakukan pula pelantikan Ketua Pembina Posyandu Halmahera Utara, sesuai dengan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Nomor 03/KEP/POSYANDU.PROV/III/2025.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan menandai dimulainya kepemimpinan baru di Halmahera Utara untuk lima tahun ke depan.***
×
Berita Terbaru Update