
![]() |
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Waris Agono |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Pulau Taliabu akan digelar pada 5 April 2025 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut, Polda Maluku Utara telah menyiapkan pengamanan ketat di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi PSU.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Waris Agono, menegaskan bahwa pengamanan PSU akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami akan mengirimkan satu pleton personel Brimob dari Polda Malut yang saat ini BKO di Sula untuk membantu pengamanan bersama Polres Pulau Taliabu," ujar Brigjen Waris usai menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Polda Malut dan tiga Kapolres di Ternate, Senin (24/3).
Ia juga mengimbau masyarakat Taliabu untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemungutan suara berlangsung. "Momentum politik ini hanya sesaat, manfaatkan dengan bijak dan cintailah perdamaian," tambahnya.
PSU di Kabupaten Pulau Taliabu dilakukan setelah MK membatalkan Keputusan KPU Taliabu Nomor 188 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Taliabu Tahun 2024.
Daftar Pasangan Calon dan Perolehan Suara Sebelumnya:
- Sashabila Mus-La Ode Yasir (Nomor Urut 1) – 14.769 suara
- Citra Mus-La Utu Ahmadi (Nomor Urut 2) – 13.546 suara
- Abidin-Dedi (Nomor Urut 3) – 6.438 suara
Daftar TPS yang Akan Melaksanakan PSU:
- TPS 02 Desa Woyo, Taliabu Barat
- TPS 01 Desa Salati, Taliabu Barat Laut
- TPS 02 Desa Wayo, Taliabu Barat
- TPS 01 Desa Bua Mbono, Taliabu Utara
- TPS 01 Desa Lede, Kecamatan Lede
- TPS 01 Desa Maluli, Taliabu Selatan
- TPS 01 Desa Bapenu, Taliabu Selatan
- TPS 02 Desa Maluli, Taliabu Selatan
- TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Lede
Dengan kesiapan aparat keamanan, PSU ini diharapkan berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mencerminkan suara rakyat.