Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Karyawan NHM yang Dirumahkan Dukung Kebijakan Efisiensi Demi Masa Depan Perusahaan

Kamis | Maret 27, 2025 WIB Last Updated 2025-03-27T14:19:07Z
iklan
JAKARTA, DETIKMALUT.com - Meskipun menghadapi aksi demonstrasi dan pengaduan sebagian karyawan yang dirumahkan ke DPRD Kabupaten Halmahera Utara hingga Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI), Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) justru mendapat dukungan kuat dari sejumlah karyawan yang dirumahkan,  (26/3).

Mereka menilai kebijakan efisiensi ini merupakan langkah penting untuk menyelamatkan Perusahaan. Sarlis Papua, karyawan Departemen Kinerja Sosial Urusan Regional (KS-UR), bersama Alimin Safi (Departemen Mill Ore Treatment), Yanis Bakar (UG Kencana), dan Reikardo Moumou (Departemen Drilling), menyampaikan dukungan mereka kepada manajemen saat menemui Kemnaker RI.

Kesetiaan di Tengah Kesulitan Sarlis Papua, yang telah bergabung dengan NHM sejak 2015 dan dirumahkan pada 1 Maret 2025, menyatakan rasa terima kasihnya kepada perusahaan. 
"Bekerja di NHM telah memberikan perubahan besar dalam hidup saya dan keluarga. Saya bisa membangun rumah, memiliki kendaraan, dan menyekolahkan saudara saya hingga lulus perguruan tinggi," ujar Sarlis.

Ia juga meminta rekan-rekannya yang dirumahkan untuk bersabar dan mendukung kebijakan Manajemen. "Kita semua harus percaya bahwa perusahaan akan kembali normal dan operasional tambang akan pulih seperti sediakala," katanya dengan penuh harapan.

Efisiensi untuk Penyelamatan Perusahaan Alimin Safi, karyawan Departemen Mill Ore Treatment, menegaskan bahwa efisiensi merupakan langkah tak terhindarkan mengingat kondisi keuangan perusahaan yang berat akibat menurunnya produksi tambang. 

"Kita semua tahu produksi tidak mencapai target. Jika efisiensi ini tidak dilakukan, umur tambang akan pendek dan dampaknya akan dirasakan oleh seluruh karyawan serta masyarakat sekitar tambang," tegas Alimin.

Ia juga mengkritik langkah sebagian karyawan yang tidak menghormati mekanisme Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan memilih untuk melakukan aksi demo serta pengaduan.
"Keluhan seharusnya disampaikan melalui prosedur yang benar, bukan dengan tindakan yang memperburuk situasi," ujarnya.

Harapan untuk Bersatu Alimin menambahkan, karyawan yang dirumahkan tidak berarti diberhentikan atau terkena PHK. Ia berharap seluruh pihak dapat menghargai kebijakan perusahaan demi keberlangsungan PT. NHM. "Langkah efisiensi ini adalah solusi untuk masa depan kita semua. Mari bersatu demi keberlanjutan Perusahaan," pintanya.(Yan)***
×
Berita Terbaru Update