
![]() |
JAKARTA, DETIKMALUT.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Maluku Utara (Malut) dan Komisi III DPRD Halmahera Utara (Halut) ke Kantor Pusat NHM di Pluit, Jakarta Utara.
Rombongan disambut oleh Presiden Direktur NHM Haji Robert Nitiyudo Wachjo, Direktur Keuangan NHM Dicky Syahbandinata, Kuasa Hukum NHM Iksan Maujud, serta tiga Ketua Serikat NHM. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Malut dan Komisi III DPRD Halut menyatakan satu suara dalam mendukung langkah Haji Robert untuk memulihkan kembali operasional NHM.
Rombongan DPRD yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng, Ketua Komisi II DPRD Malut Agriati Yulin Mus beserta wakil, anggota, dan staf dari berbagai fraksi partai. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Halut Inggrid Paparang, Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis Kitong, beserta anggota dan stafnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halut, Jeffry Hoata, mengikuti pertemuan secara daring. Dalam sambutannya, Haji Robert memahami bahwa kunjungan DPRD Malut dan Halut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait kondisi NHM saat ini.
Ia menjelaskan bahwa Newcrest memiliki kewajiban membayar hak karyawan yang bekerja sejak tahun 1997 hingga 2020, sebelum NHM diambil alih oleh Indotan. Sengketa ini telah dimenangkan oleh para karyawan NHM di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam negeri. Namun, karena tidak ada respons dari Newcrest, langkah hukum akan berlanjut ke pengadilan arbitrase internasional di Singapura. Jika sudah ada putusan dari pengadilan internasional, Newcrest wajib membayar seluruh hak karyawan yang masih menjadi tanggungannya.
Haji Robert juga menceritakan perjuangannya dalam memimpin NHM sejak peralihan dari Newcrest di awal tahun 2020. Ia menerima karyawan yang belum mendapatkan haknya, memperbarui mesin dan alat berat yang ditinggalkan Newcrest, menghadapi pandemi Covid-19, serta membantu pemulihan Covid di Malut dengan dana sebesar 300 miliar rupiah. Selain itu, NHM juga melakukan investasi untuk memperpanjang umur tambang hingga lebih dari 10 tahun, membangun pabrik baru (Mill), dan sistem pengolahan limbah baru (Dry Stack Tailing Plant).
Pengorbanan ini tentu membutuhkan dana yang besar. Di sisi lain, NHM juga menghadapi tantangan keuangan akibat pemegang saham lainnya yang tidak lagi berkontribusi, sehingga dalam dua tahun terakhir perusahaan harus melakukan efisiensi.
“Perlu diketahui, sepanjang tahun 2023, karyawan masih bisa digaji penuh, padahal produksi optimal hanya berlangsung selama empat bulan. Hingga akhirnya, pada tahun 2024, kami harus melakukan efisiensi. Namun, tidak ada karyawan yang di-PHK. Karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji sebesar 6 juta rupiah per bulan, bahkan masih bisa mengklaim manfaat kesehatan dan pendidikan anak,” ujar Haji Robert.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan rasa sedih dan kecewanya atas fitnah yang disuarakan oleh Muamar Ternate dan beberapa oknum lainnya. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan selama ini adalah demi karyawan dan masyarakat Maluku Utara.
Ali Sangaji, anggota Komisi II sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Malut, menegaskan bahwa DPRD sangat mendukung NHM sejak dulu hingga saat ini.
“Andaikan Haji Robert bekerja tanpa hati, bagaimana nasib saudara-saudara kita di Maluku Utara? Sudah pasti Maluku Utara yang akan merugi. Kita tidak bisa menutup mata atas kontribusi NHM, terutama selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ali juga mendukung langkah Haji Robert dalam menuntut oknum-oknum yang menyebarkan fitnah di masyarakat.
“Tuntut mereka, Pak Haji. Beri efek jera bagi mereka yang memfitnah perjuangan Pak Haji di Maluku Utara ini,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, juga mempertanyakan mengapa NHM yang paling sering disorot dalam berbagai permasalahan.
“Kenapa hanya NHM yang diserang? Padahal, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah, ada lebih dari 300 perusahaan lain di Maluku Utara. Namun, mendapatkan data dan keterangan dari perusahaan tambang lain juga tidak mudah,” ujarnya.
“Kami dari Komisi II yang membidangi keuangan berharap agar pajak yang tertunda pembayarannya, serta berbagai data terkait kendaraan dan alat berat, dapat segera dicari solusinya. Kami berdoa agar NHM segera pulih dan kembali bersinar. Kami berterima kasih kepada Pak Haji yang selalu bekerja dengan hati dan memanusiakan manusia. Sebab, jika NHM tutup, bisa dibayangkan berapa banyak pengangguran di Halmahera, khususnya di lingkar tambang,” tambah Agriati.
Dari sisi Komisi III DPRD Halut, Janlis Kitong menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi NHM sejak awal kebijakan efisiensi hingga saat ini.
“Bagi kami, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tanggal 6 Maret 2025 lalu. Melihat pemaparan dari Pak Haji, saya rasa NHM jangan dulu diganggu. Mari kita dukung agar NHM bisa berproses dan pulih. Kami mengapresiasi NHM yang tidak mengenal lelah dalam mencari solusi, di antaranya dengan tidak melakukan PHK terhadap karyawan,” kata Janlis.
Ia juga menanyakan beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat, seperti skema terbaru pembayaran gaji dan berbagai keresahan lainnya.
Haji Robert menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji yang baru akan disesuaikan dengan hasil produksi, di mana gaji dibayarkan setiap minggu atau sesuai jadwal produksi. Menurutnya, skema ini lebih efektif karena membuat karyawan lebih semangat bekerja, sebab mereka tahu bahwa gaji berasal dari hasil produksi.
Ia juga memastikan bahwa karyawan yang dirumahkan tetap akan menerima gaji 6 juta rupiah per bulan, yang dibayarkan dalam 3-4 kali pencairan sesuai hasil produksi.
Dalam pertemuan ini, Haji Robert bahkan meminta maaf dengan penuh kerendahan hati jika masih ada kekurangan dalam pelayanan NHM terhadap pemerintah daerah dan masyarakat.
“Bagi saya, seluruh karyawan dan masyarakat Maluku Utara sangat penting. Emas ini ada di bumi kalian, tidak mungkin saya ambil begitu saja. Harta ini milik Allah, bukan milik saya,” pungkasnya. (Yan)***