Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Main Judi di Kos-Kosan Saat Ramadan, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu | Maret 22, 2025 WIB Last Updated 2025-03-22T10:38:26Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com -  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Keempat terduga pelaku, berinisial K (43), M (48), R (41), dan HL (29), ditangkap di sebuah kos-kosan di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang merasa resah dengan kegiatan perjudian yang terjadi di lingkungan mereka.

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya permainan judi kartu domino di salah satu kos-kosan. Setelah mendapat laporan tersebut, personel Piket SPKT segera dikerahkan untuk menindaklanjuti," ujar IPDA Suherlin.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp640.000, dua unit telepon genggam, serta dua kaleng minuman beralkohol jenis bir bintang zero.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

IPDA Suherlin menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian, terutama selama bulan Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

"Polsek Oba Utara akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak pidana serupa di wilayah hukum kami," pungkasnya.***
×
Berita Terbaru Update