Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pengeroyokan Berujung Maut di Halmahera Selatan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Jumat | Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T01:57:55Z
iklan
LABUHA, DETIKMALUT.com - Sebuah kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, pada 9 Maret 2025, akhirnya mulai terungkap. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku. 

Insiden tragis ini mengakibatkan korban, Subandi Upara, mengalami koma selama lebih dari dua minggu sebelum akhirnya meninggal dunia. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Wira Yuda alias Ebet dan Taufik Sulaiman alias Fiki. Mereka ditangkap di Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Gian C Jumario, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Subandi Upara, yang diduga dikeroyok oleh Ebet dan rekan-rekannya hingga tak sadarkan diri.

"Korban sudah meninggal dunia kemarin. Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada dua terduga pelaku," ujar Gian.

Setelah dianiaya, korban dibuang ke dalam kandang bebek di belakang Hotel Palm, Desa Tomori. Keesokan harinya, pada 10 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIT, warga menemukan Subandi dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera membawanya ke RSUD Labuha. Namun, akibat luka yang dialaminya, korban mengalami koma selama lebih dari dua minggu sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (26/3/2025).

Awalnya, korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Namun, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi oleh anggota Polsek Bacan serta Tim Resmob Nireus, identitas para pelaku mulai terungkap.

"Tim Resmob Nireus menyelidiki keberadaan para terduga pelaku dan telah diketahui para pelaku sementara berada di Desa Kampung Baru," jelas Gian.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan mereka.

Sementara itu, Kanit Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan, Bripka Idrus Usman, mengungkapkan bahwa masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini. Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang telah ditangkap, jumlah pelaku diduga mencapai enam orang.

"Kami masih memantau keberadaan pelaku lainnya. Sejauh mana mereka berlari, kami akan menangkap mereka," tegas Idrus.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna menangkap sisa pelaku yang masih buron.***
×
Berita Terbaru Update