
![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengamankan belasan kantong minuman keras jenis cap tikus dalam operasi yang digelar di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Operasi ini berlangsung di tengah suasana bulan suci Ramadan 1446 Hijriah dan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Belasan kantong minuman keras jenis cap tikus berhasil diamankan oleh Satuan Samapta Polres Ternate dalam operasi yang digelar pada Rabu (26/3/2025) di Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan adanya penyitaan miras tersebut. Ia mengungkapkan bahwa minuman keras itu diamankan oleh Unit Tipiring bersama piket Sat Samapta setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari warga, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan," ujar Umar Kombong.
Selain menyita barang bukti berupa miras cap tikus, petugas juga berhasil mengidentifikasi pemiliknya, seorang pria berinisial E.A.G (36). Namun, saat penggerebekan dilakukan, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sebagai tindak lanjut, petugas membawa istrinya yang berinisial S.T. alias W ke Markas Komando (Mako) Polres Ternate untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Umar Kombong menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ternate dalam memberantas peredaran miras ilegal, yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran miras ini," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga. Ke depan, kami akan terus mengintensifkan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah ini," tutupnya.***