Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Persoalan Hak Karyawan, Perusahaan Tetap Membayar, Berdasarkan Hasil Produksi

Jumat | April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T15:23:14Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Wakil ketua serikat buruh, Muchlas Djamaludin, SHi angkat bicara,  Serikat  pekerja/ Buruh tetap berprinsip bahwa hak karyawan itu tetap di kawal oleh badan Serikat.

Namun ada hal yang sangat mendasar yaitu upaya pemulihan perusahan yang telah di sepakati bersama  antara perusahan dan perwakilan karyawan yang itu kemudian di dasari dengan kordinasi bersama  dengan parah pihak terkait.

Dari hasil komunikasi itulah membuahkan hasil kesepakatan parah pihak sehingga program pemulihan perusahan dalam hal efesiensi tetap berjalan dan tidak  mengorbankan pihak yang lain.

"Menyangkut persoalan hak karyawan kami bersepakat tetap di bayarkan sesuai dengan hasil produksi, dan apabila perusahan kembali normal maka seluruh hak karyawan akan di bayarkan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.NHM." Katanya Rabu (9/4)

Untuk itu selaku wakil ketua serikat buruh mengimbau kepada para karyan yang dirumahkan  jangan mudah terprovokasi dengan pihak lain, karena para oknum - oknum tertentu  ini sengaja mengadu domba karyawan yang di rumahkan dengan perusahaan.

"Percaya saja pada serikat buru, karena kami akan tetap mengawal hak kalian dan perusahaan tetap membayar, apa bila perusahaan kembali normal." Ujarnya.(Yan)*
×
Berita Terbaru Update